DialogPemerintahan

Sebanyak 15 CPNS Penyandang Disabilitas Resmi Jadi PNS Pemprov DKI Jakarta

8
×

Sebanyak 15 CPNS Penyandang Disabilitas Resmi Jadi PNS Pemprov DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 3.418 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 15 orang merupakan pegawai yang diterima melalui formasi khusus penyandang disabilitas.

JAKARTA, DialogueJakarta – Sebanyak 15 penyandang disabilitas resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka merupakan bagian dari 3.418 CPNS yang diambil sumpah/janjinya oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarier dan berkontribusi dalam birokrasi pemerintahan.

Pramono mengatakan, keberadaan pegawai dari formasi khusus penyandang disabilitas mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif serta memberikan kesempatan setara kepada masyarakat.

“Ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun birokrasi yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan,” ujar Pramono.

Selain mengambil sumpah 3.418 PNS baru, Pramono dalam kesempatan tersebut juga menutup Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026.

Ia mengingatkan seluruh PNS yang baru diangkat, termasuk mereka yang berasal dari formasi disabilitas, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak melanggar kode etik ASN.

Menurut Pramono, peningkatan kompetensi dan profesionalisme menjadi hal penting agar seluruh pegawai mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jalin koordinasi yang baik, jaga soliditas, serta bekerjalah secara inovatif, responsif, dan berorientasi hasil agar setiap program pemerintah dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pramono juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan arahan, pendampingan, dan ruang pengembangan karier bagi para PNS yang baru diangkat.

Ia berharap seluruh pegawai dapat mengembangkan kapasitas diri dan memperoleh kesempatan untuk berkarier secara profesional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pengangkatan 15 PNS dari formasi khusus disabilitas tersebut menjadi bagian dari komposisi aparatur pemerintah daerah yang diharapkan dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta.